Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, pihaknya sudah melakukan kesiapan personel sebagai tenaga tracer pelacak covid-19. Menurutnya langkah ini sebagai deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.
“Personel yang akan diterjunkan sebagai tenaga tracer menjadi lebih siap. Upaya penelusuran atau pelacakan terhadap seseorang yang diduga berhubungan langsung dengan terkonfirmasi.Kita Implementasikan dan berikan yang terbaik untuk masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 ini dapat ditangani dengan cepat dan tepat,”ujarnya.
Sementara itu di pos penyekatan di seluruh wilayah, terutama kota Palangka Raya harus benar-benar optimal. Pemeriksaan berbagai dokumen untuk masuk ke wilayah Kota Palangka Raya harus benar-benar optimal. Hal itu sebagai langkah menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui pemeriksaan persyaratan meliputi KTP, Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19 Swab Antigen atau PCR, serta Surat Perjalanan Dinas bagi pegawai pemerintahan dan instansi Polri maupun TNI. Apabila para pengendara yang akan masuk Kota Palangka Raya tanpa dilengkapi persyaratan diwajibkan untuk putar balik arah.
”Kami memastikan pos penyekatan berjalan optimal. Maka itu beberapa kali dilakukan pmantauan, seperti di kawasan berbatasan dengan Pulpis. Saya menekankan pengecekan pos penyekatan dilakukan guna memastikan pos penyekatan berjalan baik dan memastikan kesiapan petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya,” ujar Dedi, Minggu (15/8).
Ditegaskannya, langkah tersebut sebagai upaya optimal sehingga diharapkan dapat menekan laju angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.
”Ini merupakan langkah diberlakukannya PPKM level 4 di Provinsi Kalteng. Maka itu berbagai upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid -19 terus diupayakan salah satunya membuat pos penyekatan di seluruh perbatasan,” imbuhnya.
Dedi menekankan, tidak hanya di wilayah kota, ia pun melakukan peninjauan Pos Penyekatan Tangkiling dan Kasongan. Demi memastikan Pos Penyekatan berjalan lancar guna menekan angka penyebaran Covid – 19.
”Namun tetap saya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” sebutnya.
Sementara itu, jajaran Polresta Palangka Raya juga turut melakukan pengecekan kondisi Rumah Sakit Perluasan Penanganan Covid-19.
Pengecekan kondisi pada rumah sakit perluasan. Saya menekankan terus tingkatkan kewaspadaan saat mengamankan lokasi penanganan pasien Covid-19 di tempat ini, selalu berkoordinasi bersama pihak medis terkait kondisi para pasien dan potensi kerawanan,” tutur Wakapolresta Palangka Raya, AKBP Andiyatna.
Dia menambahkan, agar lakukan pengecekan secara ketat kepada setiap orang dan barang bawaan yang keluar maupun masuk kawasan tersebut , dengan mewajibkan menerapkan prokes.
”Lakukan pengecekan barang yang akan diberikan oleh pihak keluarga kepada pasien, jangan sampai benda berbahaya ataupun yang melanggar hukum masuk, guna memberikan rasa aman di lingkungan penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (daq/gus)