SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 19 Agustus 2021 10:42
RSSI Pangkalan Bun Langsung Turunkan Tarif PCR

PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) segera melakukan penyesuaian tarif tertinggi untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni sebesar Rp 525 ribu.

Jika dibandingkan dengan harga sebelumnya, tarif PCR dalam aturan baru yang ditetapkan Kemenkes turun hampir 45 persen. Hal tersebut akan sangat membantu masyarakat, mengingat tarif pemeriksaan tersebut selama ini selalu menjadi keluhan.

”Prinsipnya kami ikuti. Tentunya fasilitas kesehatan akan memenuhinya secepat mungkin sesuai surat edaran Kemenkes," kata Kepala Dinkes Kalteng Suyuti Syamsul, Selasa (17/8).

Kendati surat edaran tentang ketentuan tarif tertinggi pemeriksaan PCR belum diterima, pihaknya telah meneruskan aturan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh semua fasilitas kesehatan.

”Untuk suratnya belum diterima, baru dapat dari WhatsApp saja. Tapi, sudah kami teruskan agar semuanya mengacu aturan yang baru. Kalau mengacu aturan, ya per tanggal kemarin (16/8) sudah disesuaikan tarifnya," katanya.

Dia menuturkan, di Kalteng yang memiliki laboratorium PCR rata-rata rumah sakit pemerintah. Bahkan, pemeriksaan sampel yang ambil fasilitas kesehatan swasta tetap dilakukan di laboratorium pemerintah, sehingga penyesuaian tarif pada semua fasilitas kesehatan dapat disesuaikan dengan ketentuan Kemenkes.

”Contohnya Kimia Farma tidak periksa sendiri. Sampel yang mereka ambil dibawa ke laboratorium pemerintah, sehingga nanti bisa mengacu ke sana (batas tarif PCR, Red)," ujarnya.

Terkait tarif pemeriksaan PCR tersebut, lanjutnya, yang terdampak hanyalah pemeriksaan untuk keperluan pribadi dan mandiri. Sebab, untuk pemeriksaan yang bersifat penegakan diagnosis, penelusuran kontak erat, dan lainnya, diberikan secara gratis.

Pemeriksaan PCR untuk kepentingan diagnosis dan penelusuran kontak erat sudah mendapat subsidi penuh dari pemerintah, sehingga tidak ada tarif untuk itu. Berbeda dengan pemeriksaan yang bersifat personal, dipatok tarif karena tidak mendapat subsidi.

”Kalau pemeriksaan untuk pelayanan kesehatan masyarakat sudah dapat subsidi penuh. Kalau yang untuk personal, mudah-mudahan dengan adanya tarif yang ditentukan, pemasoknya juga ikut menurunkan harga," katanya.

 

Langsung Dijalankan

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin Pangkalan Bun langsung menjalankan kebijakan Kemenkes terkait ratif tes PCR. Tarif baru tersebut mulai berlaku Selasa (17/8).

Penurunan tarif mengacu Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Sebelum ada edaran, tarif layanan RT-PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sebesar Rp 800 ribu dan saat ini menjadi Rp 525 ribu.

”Tarif tersebut mengikuti tarif tertinggi untuk wilayah luar Pulau Jawa, yaitu dengan harga Rp 525 ribu dan kami mulai berlakukan hari ini,” ujar Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Fachrudin, Selasa (17/21).

Menurutnya, pendaftaran layanan RT-PCR di RSSI Pangkalan Bun dimulai Senin sampai Sabtu, pukul 07.00 - 08.30 WIB di gedung Poliklinik RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Bagi masyarakat yang mengambil hasil swab RT-PCR, bertempat di halaman gedung VIP Ulin Ramin, tepatnya di Pos Satpam IGD RSSI Pangkalan Bun.

”Masyarakat yang ingin melakukan RT-PCR secara mandiri, agar melakukan pendaftaran jauh-jauh hari sebelum dokumen hasil RT-PCR digunakan. Dikhawatirkan habis karena kuota dibatasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, kapasitas RT PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun per hari mampu melayani antara 120 - 130 orang. Namun, untuk layanan mandiri jumlahnya menyesuaikan, karena RSSI fokus pada pelayanan bagi pasien Covid-19. Namun, diperkirakan antara 50 orang. (sho/tyo/sla/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers