Upaya perampokan yang dilakukan Elian Kenenfra (28) dan Kariyanto (47) terhadap seorang ibu rumah tangga di Jalan RTA Milono Kompleks Citra Regensi Kilometer 6,5 Palangka Raya, gagal dilakukan, Kamis (19/8). Perlawanan balik yang dilakukan korban, membuat kedua pelaku akhirnya dijebloskan ke penjara.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian Situmorang mengatakan, kejadian berawal ketika korban sedang bersih-bersih dan menyapu. Tiba-tiba pelaku masuk dapur dan langsung menyekap korban dengan pisau yang ditodongkan ke leher.
Tanpa diduga pelaku, korban ternyata melawan dan berteriak meminta tolong. Warga pun berdatangan. Pelaku berusaha kabur, namun berhasil ditangkap. Tak lama kemudian, petugas datang dan membawa pelaku, Elian, bersama barang bukti ke Mako Polsek Pahandut.
Erwin melanjutkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Tim Resmob Polsek Pahandut kemudian meringkus Kariyanto (47) di Jalan RTA Milono Km 5,5. ”Saat kejadian itu, Elian ditangkap warga dan Kariyanto dibekuk setelah hasil pengembangan,” ujarnya.
Menurut Erwin, sebelum beraksi, keduanya terlebih dulu memantau lokasi sasaran. Begitu kondisi sepi, mereka langsung beraksi. Elian lalu masuk areal rumah korban dengan cara melompat pagar dan bersembunyi di tandon air.
Saat situasi sepi, pemuda itu masuk rumah dan menyekap korban yang tengah menyapu sambil menodongkan pisau ke lehernya. Namun, korban melawan dan lari keluar rumah meminta tolong.
”Jadi, yang beraksi Elian, sedangkan pelaku lainnya bertugas memantau situasi di luar TKP. Saat temannya tertangkap, Kariyanto kabur. Namun berhasil diringkus saat dilakukan pengembangan,” ucap Erwin.
Erwin menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor KH 6198 AI, pisau dapur, dan dua ponsel. ”Kami masih menindaklanjuti kasus ini dan tersangka sudah ditahan,” tandasnya. (daq/ign)