SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 26 Agustus 2021 12:54
Diperiksa Polisi, Sanksi Berat dari Perguruan Tinggi Menanti
Aksi Joget di Ambulans Desa gara-gara Jembatan Putus, Loh Apa Hubungannya...?
RILIS: Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti bersama Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang menggelar rilis kasus video viral oknum mahasiswa yang berjoget di mobil ambulans Desa Humbang Raya. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Aparat Polres Kapuas bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video joget di atas ambulans yang dilakukan sejumlah mahasiswa/mahasiswi di Desa Humbang Raya. Para pemuda-pemudi itu akhirnya meminta maaf dan mengakui perbuatan yang mereka lakukan salah dan tak pantas untuk kaum intelektual.

”Kami langsung menyelidiki asal video tersebut, hingga mengetahui orang-orang yang terlibat dan langsung kami panggil ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Rabu (25/8).

Dari hasil pemeriksaan, video itu dibuat ketika mahasiswa bersama seorang warga Desa Humbang Raya, Sabtu (21/8) lalu, melakukan perjalanan menuju Dusun Bereng untuk mengambil kayu menggunakan ambulans tersebut. Namun, perjalanan mereka terhenti karena ada jembatan putus.

”Mereka turun dari mobil untuk memeriksa jalan. Di itulah salah satu mahasiswa memutar musik menggunakan ponsel yang disambungkan ke pengeras suara mobil ambulans,” ujarnya.

Setelah menyetel musik dengan suara keras, mahasiswa itu lalu berjoget di pintu mobil. Aksinya secara spontan diikuti mahasiswa dan mahasiswi lainnya, lalu direkam rekannya. Terkait tindak lanjut aksi para mahasiswa tersebut, aparat menyerahkan sepenuhnya pada Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, tempat mereka menuntut ilmu. Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk merekam aksi joget tersebut.

Rektor III IAIN Palangka Raya Sadiani mengatakan, pihaknya siap bertanggung jawab terhadap insiden tersebut dan akan melakukan investigasi kejadian yang mencoreng nama baik IAIN. 

”Tentu akan kami berikan hukuman. Dalam investigasi dari kami, akan ada sidang kode etik dan saya sendiri bertindak sebagai ketua sidang,” ujarnya. Mengenai sanksi, lanjutnya, tergantung hasil sidang. Sanksi itu bisa berupa tidak lulus kuliah kerja nyata (KKN), mengulangi KKN, diskor, pengurangan nilai mata kuliah, dan sanksi akademis lainnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswi yang mengunggah video tersebut, WNA, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Humbang Raya serta masyarakat luas atas perbuatan yang mereka lakukan. (der/ign) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers