Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) akibat memacu kendaraan dengan kencang kembali terjadi. Kali ini, dua unit sepeda motor bertabrakan di jalan lintas Kuala Kurun menuju Desa Pilang Munduk. Tepatnya di Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
”Akibat tabrakan ini, kedua pengendara motor tewas di tempat kejadian,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Lantas AKP Azmi Halim Permana, Kamis (26/8) malam.
Dipaparkan, kejadian yang terjadi pada Kamis (26/8) pukul 11.50 WIB ini bermula ketika sepeda motor KLX dengan nopol KH 2793 HF yang dikendarai Supriadi (42) berboncengan bersama Angga (59), melaju dari Kota Kuala Kurun menuju Desa Pilang Munduk.
Ketika melintas di Desa Tumbang Hakau, tiba-tiba datang dari arah berlawanan sepeda motor dengan nopol DA 4848 FT yang dikendarai oleh Ogi (21).”Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga mengakibatkan tabrakan antara kedua sepeda motor tersebut,” ujar Azmi.
Akibat tabrakan ini lanjut dia, kedua pengendara, yakni Supriadi (42) dan Ogi (21) tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lantaran luka parah di bagian kepala.
”Sedangkan Angga (59), mengalami luka-luka goresan di bagian dada dan lebam di perut sebelah kiri. Dia langsung dibawa ke Puskesmas Tewang Pajangan untuk perawatan medis,” tuturnya.
Azmi menjelaskan, dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi yakni Darmin (40) dan Pebri Saputra (34), faktor utama penyebab lakalantas ini karena kedua pengendara yang kurang berhati-hati.
”Kami mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.(arm/gus)