Nasib apes menimpa Ari Wahyudi. Pria 30 tahun ini menjadi samsak tinju warga lantaran kepergok mencuri sepeda motor warga. Aksi curanmor tersebut terjadi di Jalan H Ahmad, Sampit, Jumat (10/9) petang sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit, kejadian berawal saat pelaku kepergok oleh korban karena hendak mencuri sepeda motor jenis NMax dengan nomor Polisi (nopol) KH 6571 AD yang terparkir di depan rumah.
Korban bernama Nur Zakiah (34) yang berada di samping rumah langsung berlari ke arah pelaku. Korban berusaha menggagalkan aksi pelaku dengan cara menarik sepeda motornya yang sudah dipegang pelaku.
Karena aksinya ketahuan, pelaku pun turun dari sepeda motor dan memukul wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat menggigit tangan korban karena berupaya kabur.
”Sebelum kabur, korban sempat dipukuli. Korban sempat berteriak meminta tolong, akhirnya warga pun berdatangan dan langsung mengamankan pelaku,” kata Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri. Warga yang emosi menghakimi pelaku. Pria bertato itu pun langsung diserahkan kepihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
”Dari keterangan pelaku, ia mencuri saat korban meletakan kunci di kendaraannya saat diparkirkan di depan rumah. Melihat kesempatan itu, pelaku bermaksud mencuri motor korban,” terang Kapolsek. Kapolsek menegaskan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Ari Wahyudi terancam Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (sir/fm)