SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 13 September 2021 14:52
Ketua DPRD Sebut Pembubaran Perusda PMBM Sudah Tepat
WAWANCARA - Ketua DPRD Murung Raya, Doni SP M.Si saat diwawancari wartawan usai memimpin paripurna penyerahan Materi Sidang Raperda tentang pembubaran Perusda Petak Malai Buluh Merindu, Senin (13/9).

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Doni menilai bahwa kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Petak Malai Buluh Merindu (PMBM) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Murung Raya dianggap selama ini tidak efektif dan tidak berjalan sesuai dengan semestinya.

"Penjelasan pidato secara detail yang disampaikan oleh pihak eksekutif pada rapat paripurna ke 1 masa sidang ke III kemarin cukup detail terkait dengan beberapa rekomendasi pembubaran BUMD Perusda PMBM tersebut salah satunya ada temuan dari BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pembubaran tersebut saat ini saya anggap tepat," katanya, Senin (13/9).

Namun demikian, pembubaran Perusda PMBM tersebut harus memenuhi mekanis yang berlaku berdasarkan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang nantinya akan dijadikan peraturan daerah (Perda) setelah dilakukan persetujuan bersama.

"Saya kira, terkait dengan pembubaran Perusda PMBM ini nantinya akan berkembang saja sesuai dengan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Mura melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura yang akan menggodok Raperda ini," tambah politisi PDI-Perjuangan ini.

Berdasarkan beberapa rekomendasi yang menjadi acuan pembubaran Perusda PMBM akan  cukup besar, akan tetapi DPRD Mura akan mengkaji secara lebih komprehensif. (one)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers