– Pencabulan tak hanya terjadi pada perempuan, tapi juga pada pria. Hal itu dialami seorang remaja di Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, yang menjadi korban pelampiasan nafsu WN (35). Pemuda itu diketahui memiliki perilaku seks menyimpang.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kasus kelainan seks yang dilakukan warga Anjir Serapat, Kapuas Timur, tersebut, terjadi pada Senin (13/9) lalu di rumah pelaku. Awalnya tersangka dan korban berkenalan di Dermaga Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
”Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan membelikan minuman serta rokok. Selanjutnya korban diajak ke rumah tersangka,” katanya, Rabu (22/9).
Setibanya di rumah, pelaku melepas pakaian korban lalu mencabulinya. ”Setelah selesai melakukan pencabulan, korban diantar tersangka pulang. Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kapuas,” katanya.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. ”Kami kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya. (der/ign)