SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 06 Oktober 2021 10:00
Ini yang Bikin Provinsi Kotawaringin Raya Belum Bisa Terbentuk
Rapat kerja Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dengan beberapa bupati wilayah barat Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu. (istimewa)

 Rencana pembentukan Provinsi Kotawaringin Raya, hasil pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) nampaknya terus berjalan. Namun, hal tersebut belum bisa terwujud karena terbentur moratorium pemekaran yang masih berlaku.

Informasi dari Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebutkan,  rencana tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Dirinya pun mengungkapkan sudah berbincang-bincang dengan  Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, sekaligus meninjau lokasi rencana Ibukota Kotawaringin Raya, yang sudah disetujui oleh Pemprov.

”Untuk pembentukan Kotawaringin Raya masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia (RI),” sebutnya. Halikinnor melanjutkan, Gubernur Kalteng telah setuju dengan rencana tersebut, sehingga membuat rencana pembentukan Kotawaringin Raya kian mantap. Bahkan dalam kunjungan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran ke Kotim dan Seruyan beberapa waktu lalu, dirinya telah mendampingi orang nomor satu di Kalteng tersebut untuk meninjau lokasi yang direncanakan sebagai ibu kota provinsi baru tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kotim Halikinnor didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman serta  bupati lainnya dari wilayah barat Kalteng. Diantaranya Bupati Seruyan Yulhaidir,  Bupati Kotawaringin Barat Nur hidayah dan Bupati Sukamara Windu Subagio.

”Jadi tinggal menunggu dicabutnya moratorium oleh presiden, apabila dicabut moratoriumnya, kemungkinan akan ada satu provinsi lagi,” tandasnya.

Meski telah disetujui oleh Pemprov Kalteng, Halikinnor menegaskan lagi, bahwa saat ini Pemerintah Pusat sedang memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Sehingga, tidak diperbolehkan adanya pemekaran daerah di seluruh wilayah Indonesia. Pemekaran hanya bisa dilaksanakan apabila moratorium tersebut dicabut oleh Presiden RI. (yn/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Jaringan PDAM akan Dibangun di Lokasi Transmigrasi dan Pulau Nibung

SUKAMARA - Tahun ini jaringan pipa milik PDAM Tirta Sukma…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Percepat Pembangunan Natai Sedawak

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki berharap dengan komunikasi dan koordinasi…

Jumat, 30 Mei 2025 17:20

Pemkab Lamandau Berkomitmen Raih KLA

NANGA BULIK – Pada tahun 2019 dan 2021, Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Disperpusip Gelar Sosialisasi Arsiparis 2025

SUKAMARA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Sukamara menggelar sosialisasi…

Rabu, 28 Mei 2025 17:07

Kabupaten Lamandau Terbaik Kualitas Produk Hukum Daerah

NANGA BULIK - Satu lagi penghargaan diterima Pemerintah Kabupaten Lamandau…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

Desa Sungai Bundung Ditetapkan Program EKI

SUKAMARA -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menetapkan Desa Sungai Bundung,…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

Sukamara Raih Prestasi Delapan Cabang lomba

SUKAMARA - Dari 11 cabang lomba yang diikuti, kontingen Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:46

RPJMD 2025-2029 Mulai Disusun

SUKAMARA – Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Musrenbang RPJMD Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:43

Bupati Apresiasi Ketahanan Pangan Desa Bintang Mangalih

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengapresiasi ketahanan…

Senin, 26 Mei 2025 16:31

Penertiban Dorong Pembayaran Pajak Reklame

SUKAMARA - Dengan adanya penertiban papan reklame di Jalan Tjilik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers