Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, pemerintah provinsi telah menyertakan program strategis terkait upaya penanggulangan kemiskinan untuk lima tahun ke depan.
Dijelaskannya, persoalan penanggulangan kemiskinan ini tidak hanya bicara sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah ataupun lintas sektor. Akan tetapi kondisi di lapangan harus betul-betul dipahami, supaya program yang ada bisa berjalan optimal.
“Karena mengenai penanggulangan kemiskinan ini, maka semua sektor akan saling berkaitan. Mulai dari keberlangsuangan usaha, lapangan pekerjaan dan lain sebagainya,” katanya, kemarin.
Dalam programnya, pemerintah provinsi akan meningkatkan keberlangsungan usaha mikro kecil yang nantinya secara langsung berdampak terhadap penurunan angka pengagguran. Tentunya penurunan angka pengangguran ini juga berdampak terhadap penurunan angka kemiskinan.
“Kalau untuk program peningkatan daya saing dari produk usaha mikro sudah berjalan lama. Namun akan terus ditingkatkan ke arah yang jauh lebih baik melalu kerja sama dengan semua pihak,” ujar Edy.
Selain itu lanjutnya, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga tidak lepas dari perhatian pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. BUMDes diyakini mampu membangkitkan perekonomian, melalui pemberdayaan masyarakat desa.
Kemudian dari sisi bantuan, Edy menegaskan perbaikan kualitas data terpadu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) harus dicermati oleh seluruh perangkat daerah. Hal tersebut bertujuan agar bantuan sosial penanganan kemiskinan dapat menjangkau secara merata seluruh penerima manfaat.
Pemerintah provinsi juga mengharapkan kabupaten dan kota memalui instansi terkaitnya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping sosial, supaya dapat memberi edukasi kepada keluarga kurang mampu untuk dapat keluar dari garis kemiskinan.
“Kepada keluarga kurang mampu akan dimaksimalkan pemberian modal usaha untuk menumbukan minat wisarusaha,” tandasnya.
Terkait kebijakan ini, Edy menegaskan pemerintah daerah tentunya sangat memerlukan peran dan dukungan dari sektor usaha, yang dijalankan melalui program kepedulian sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).(sho/gus)