Ratusan ton rotan asal Kabupaten Kotawaringin Timur yang diangkut menggunakan kapal ekspedisi, disita aparat kepolisian. Rotan itu dipasang garis polisi di pelabuhan curah cair, kawasan PT Pelindo III, Jalan Abel Gawei, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).
Informasinya, rotan yang diduga akan diselundupkan itu disita Polda Kalteng pada Selasa (5/10) lalu. Kapal bernama MUSFITA yang mengangkut rotan sekitar 400 ton itu masih sandar di Pelabuhan Pelindo III, Pulpis.
”Masih dalam proses penyidikan Polda. Di sini (Pulpis) hanya ada barang bukti kapal dan ratusan ton rotan diamankan,” kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, Sabtu (9/10) lalu.
Sementara itu, Kepala Pelindo III Pulpis Ahmad Syahrudin melalui Staf Profesional Subardi mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya garis polisi yang dipasang di salah satu kapal ekspedisi yang mengangkut rotan. ”Kami hanya memfasilitasi saja. Untuk penyitaan tidak mengetahui,” ujarnya.
Subardi menjelaskan, keberadaan kapal ekspedisi yang mengakut rotan di pelabuhan Pelindo, karena ada perjanjian sesuai tarif. Mengenai barang tersebut ilegal atau legal, merupakan risiko pemilik atau pengusaha bersangkutan.
”Setiap barang datang atau kapal yang sandar, kami tidak mempunyai kewenangan mengetahui sampai ke dalam, apakah barang itu legal atau ilegal. Kami hanya memfasilitasi saja,” jelasnya. (der/ign)