Memasuki hari ke tujuh pencarian salah satu penumpang KM Kirana I Mukhromin (31) asal Kecamatan Gajah, Demak, Jawa Tengah yang terjun ke laut saat pelayaran menuju Pelabuhan Tanjung Mas Semarang akhirnya dihentikan.
Keputusan itu sesuai dengan Undang – Undang Nomor 29 tahun 2014, tentang pencarian pertolongan. Namun pencarian bisa saja langsung dilanjutkan bila ada tanda-tanda keberadaan korban.
Kasubsi Operasi Basarnas Kalteng, Salman mengatakan memasuki hari ke tujuh ini tim SAR masih terus berupaya melakukan pencarian terhadap korban, namun setelah berbagai upaya dan metode pencarian telah dilakukan belum juga membuahkan hasil. “Masih terus kita lakukan pencarian namun belum membuahkan hasil, masih nihil,” ujarnya, Selasa (19/10).
Padahal, lanjutnya, unsur yang terlibat dalam operasi SAR yang terdiri dari KSOP Kumai, BPBD Kobar, Pos AL Kumai, Satpolair Polres Kobar, PMI Kobar dan masyarakat serta nelayan setempat, dengan ditunjang armada kapal RIB 01 Palangka Raya, KN 489 KSOP Kumai, dan KN 24 KSOP Kumai sudah melakukan penyisiran hingga lebih dari 30 neutical mile (NM) dari titik koordinat jatuhnya korban di sekitar 14 mil perairan Tanjung Puting teluk Kumai.
Dalam operasi SAR tersebut selain menghadapi kendala luasnya area pencarian, juga dihadapkan pada kondisi cuaca yang buruk. Ia menegaskan, setelah operasi SAR selesai pada hari ini (kemarin), dilanjutkan dengan evaluasi dan penghentian secara resmi pencarian dan dilanjutkan dengan pemantauan.
Terkait dengan penghentian operasi pencarian terhadap korban, Basarnas juga akan berkoordinasi dengan pihak keluarga apakah pencarian tersebut akan dilanjutkan. “Kalau sesuai dengan SOP tujuh hari operasi SAR sudah dihentikan, tetapi kita lakukan koordinasi dengan keluarga korban apakah ingin dilanjutkan, namun semua pengeluaran ditanggung oleh pihak yang meminta,” pungkasnya. (tyo/sla)