SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 Oktober 2021 11:18
Jajakan Layanan Syahwat di Aplikasi Chatting, Satu PSK di Lamandau Terciduk Lagi
DIPERIKSA: Salah satu PSK saat sedang menjalani tes kesehatan. Ia diciduk Satpol PP karena kedapatan menjajakan diri melalui aplikasi secara online. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Prostitusi online di Kabupaten Lamandau ditengarai makin menjamur. Hal itu terbukti dengan kembali terbongkarnya praktik jual beli jasa layanan syahwat tersebut oleh Satpol PP dan Damkar setempat. Satu Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam patroli prostitusi online yang mereka jalankan.

Modus operandinya masih sama, PSK ini menjajakan dirinya melalui aplikasi pesan singkat Michat. Untuk mengungkap praktik itu, anggota Satpol PP harus menyamar sebagai calon pelanggan agar bisa mengetahui dan mengamankan pelakunya.

Selanjutnya mereka akan melakukan janji temu dan kali ini di barakan yang sudah disewa oleh PSK tersebut. Saat diciduk aparat, PSK berinisial HW (37) ini ternyata berada di barakan yang dekat dengan salah satu SMK di Kota Nanga Bulik. “Di era digital ini, praktik prostitusi juga mengikuti perkembangan zaman. Jika sebelumnya di komplek kita bubarkan dan pindah ke karaoke serta warung kopi remang-remang, kini bergeser secara online. Cukup sulit terendus, karena mereka biasanya berpindah-pindah,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar, Triadi.

Oleh karena itu sebelum makin merebak dan bertambah luas pihaknya akan terus gencar melakukan razia terhadap prostitusi ini. Baik yang beroperasi di hotel, barakan, warkop remang-remang hingga di dunia maya. Setelah ditangkap dan diinterogasi Satpol PP berkoordinasi dengan Dinsos untuk konseling dan Dinkes untuk cek kesehatan terutama HIV/AIDS serta tes Covid-19.  Selanjutnya perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Kabupaten Lamandau sebagai PSK lagi.

“Hasil tes HIV dan Covid-19 negatif. Kemudian yang bersangkutan akan difasilitasi Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” pungkas Triadi. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers