SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Minggu, 31 Oktober 2021 12:27
Mencuri di Masjid Polres, Pria Ini Dihukum Delapan Bulan

Hakim Pengadilan Negeri Nangabulik menyatakan  terdakwa Achmadi bin Hadi Kusno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Dalam sidang yang digelar secara virtual (29/10) , Achmadi dijatuhi hukuman pidana penjara selama delapan bulan.

Hakim mengabulkan permohonan terdakwa yang meminta keringanan hukuman, karena vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntutnya satu tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya, pencuri  ini terbilang nekat karena ia mencuri di lingkungan markas Polres Lamandau. Bahkan yang dicurinya adalah laptop di gudang Satreskrim dan uang kotak amal di masjid polres.

Jaksa Novryantino Jati Vahlevi membeberkan bahwa terdakwa merupakan marbot masjid polres, dan juga dikaryakan sebagai petugas kebersihan di gedung Reskrim Polres Lamandau.

Pada April 2021, Achamdi bersih-bersih di dalam gudang Satreskrim Polres Lamandau. Dia  melihat ada 1 unit laptop merk Acer Travel Mate 6293 warna hitam di lantai , lalu dibawa pulang.

Pada awal Juli 2021, terdakwa mengambil uang di dalam kotak amal di Masjid Arrijal Polres Lamandau sebesar Rp 700.000. Merasa tidak ketahuan, perbuatan  terdakwa dilanjutkan lagi pada Senin 19 Juli 2021 sekitar jam 15.30 WIB dengan mengambil uang di kotak amal sebesar Rp 800.000.

Sebelum mengambil uang dari dalam kotak amal,  terdakwa  memastikan situasi lingkungan sekitar masjid sepi. Terdakwa  masuk ke dalam masjid melalui pintu masjid menuju ke tempat kotak amal.  Lalu ia mengambil dua batang lidi dari sapu masjid dan memasukkan lidi pada sela kotak amal untuk menarik uang yang ada dan dilakukan secara berulang.

“Setelah merasa cukup, uang dengan nominal kecil terdakwa kembalikan ke dalam kotak amal masjid dan uang dengan nominal besar diambil,” jelasnya.

Setelah menggunakan uang curiannya pertama sebesar Rp 700 ribu untuk kebutuhan hidup, petugas masjid merasa curiga karena uang di kotak amal banyak berkurang. Lalu satreskrim memasang jebakan dengan memberi tanda pada uang di dalam kotak amal. Saat terdakwa kembali mengambil uang dari kotak amal sebesar Rp 800 ribu, ia pun terekam CCTV, dan tidak bisa mengelak saat tertangkap basah sedang menghitung uang yang telah diberi tanda. Akibat perbuatannya, Achmad Rizal pemilik laptop mengalami kerugian Rp 2,9 juta. Pengurus masjid juga mengalami kerugian Rp 1,5 juta.  (mex/yit)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers