Empat remaja pria dan satu wanita yang masih di bawah umur diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena sedang asyik pesta minuman keras (miras) di taman Kota Askari Jalan Lintas Kalimantan, Kabupaten Kapuas.
Anak baru gede (ABG) ini diamankan ketika personil Pol PP melaksanakan patroli di beberapa wilayah di Kabupaten Kapuas. Saat mendatangi taman kota Askari, petugas melihat para remaja sedang pesta miras.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, mereka yang kedapatan sedang pesta miras langsung diangkut ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Mereka kami bawa ke kantor bersama barang bukti botol miras yang masih ada isinya, mereka kami data dan dibina sebelum kami serahkan kepada keluarga mereka,” kata kata Syahripin, Rabu (3/11).
Selain diberikan pembinaan dan didata, para remaja tersebut langsung dipanggil orang tuanya, agar dapat diketahui keluarga apa yang dilakukan, sebagai efek jera.
“Kepada orang tua mereka juga kami sampaikan untuk dapat menjaga dan mengawasi anak-anak mereka, karena seperti ini bisa merusak masa depan mereka, peran orang tua sangat penting, jangan dilepaskan saat mereka izin keluar rumah,” pintanya.
Syahripin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan yang menjadi tempat anak muda melakukan pesta miras. “Ini menjadi tugas kami untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat,” tandasnya. (der/fm)