SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 10 November 2021 12:19
Jaksa Bidik Dugaan Gratifikasi di Desa
PENYITAAN: Tim penyidik Cabjari Palingkau saat melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus korupsi, beberapa pekan lalu. (ALEX/RADAR SAMPIT)

Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau, Kabupaten Kapuas, tengah mengusut dugaan tindak pidana gratifikasi di salah satu desa di Kecamatan Dadahup. Jaksa telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut. ”Gelar perkara kami lakukan di Kantor Kejari Kapuas bersama tim,” kata Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan, Selasa (9/11).

Dia menuturkan, dari gelar perkara disimpulkan, ada bukti permulaan yang cukup, perbuatan melawan hukum, dan mengarah pada tindak pidana. ”Saat ini tim masih bekerja memeriksa beberapa saksi, sehingga dalam kasus ini bisa menetapkan tersangka,” ujarnya.

Mengenai rincian perkara termasuk desa yang dimaksud, Amir Giri Muryawan enggan berkomentar banyak, karena pihaknya masih fokus pada kasus. ”Nanti secepatnya akan kami rilis. Biarkan kami bekerja dan fokus terhadap pemeriksaan dalam kasus ini,” tuturnya. (der/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 12 September 2015 23:50

Makin Pekat, Ribuan Masker Kembali Dibagikan

<p>MUARA TEWEH &ndash; Ribuan masker kembali dibagikan oleh Dinas Kesehatan (Diskes) dan Kwartir…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers