Kehidupan pasangan suami istri, W dan Sp di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, berakhir tragis. Sang istri, Sp, harus tewas di tangan pasangan hidupnya itu. Wanita berusia 34 tahun itu ditemukan meninggal dunia di kediamannya, Senin (15/11).
Kasus itu terungkap setelah W mendatangi Kantor Polsek Telawang untuk menyerahkan diri. Kapolsek Telawang Iptu Rahmat Efendi mengatakan, pelaku telah diamankan di Kantor Polsek Telawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rahmat menjelaskan, usai mengamankan pelaku, pihaknya mendatangi kediaman korban. Di lokasi, petugas menemukan seorang wanita tergeletak di kamarnya dengan luka tusuk di dada. ”Untuk sementara, kami masih belum bisa menjelaskan apa motif dari pembunuhan tersebut. Yang pasti, korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam (pisau, Red),” ungkapnya.
Ada kabar yang menyebutkan pelaku sempat meminum racun setelah mencabut nyawa istrinya. Kepada polisi, dia juga mengaku khilaf saat melakukan pembunuhan tersebut. ”Kami masih menunggu arahan dari pimpinan bagaimana proses selanjutnya. Yang jelas, saat ini kami belum bisa memberikan komentar lebih dalam. Jadi, mohon bersabar,” ujar Rahmat. (sir/ign)