Aparat kepolisian akhirnya menguak motif pembunuhan yang dilakukan W, terhadap istrinya Sp (31) di Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim. Aksi nekat W dipicu api cemburu. Dia juga berniat bunuh diri dengan meminum racun rumput, namun gagal.
Pelaku sempat menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit karena racun rumput yang diminumnya. ”Saat ini pelaku sudah sadar. Dia kami bawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa (16/11).
Jakin menuturkan, menghabisi nyawa istrinya, pelaku menancapkan pisau tepat di dada kiri korban. Aksi itu dilakukan saat sang istri sedang tidur. Setelah mencabut nyawa pasangan hidupnya itu, korban meninggalkan lokasi dan berhenti di suatu tempat. Dia kemudian meminum racun.
”Setelah meminum racun, dia mendatangi pos polisi dan mengatakan bahwa dirinya baru saja membunuh istrinya,” ujar Jakin.
Jakin menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan secepatnya memproses W sebagai tersangka. Selain mengamankan pelaku, petugas telah menyita barang bukti berupa pisau.
”Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangannya. Yang pasti, pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Telawang dan menjalani pemeriksaan,” tandas Jakin. (sir/ign)