PURUK CAHU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menandatangani nota kesepahaman terhadap KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang tertuang dalam agenda Paripurna ke-6 masa sidang III, Selasa (9/11). Rapat paripurna yang dimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni ini dihadiri lengkap oleh Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya serta unsur pimpinan dan Anggota DPRD.
Juru bicara DPRD Murung Raya M Nuhjan menyampaikan bahwa persetujuan antara pemerintah kabupaten Murung Raya dengan DPRD kabupaten Murung Raya dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran APBD Kabupaten Raya Tahun Anggaran 2020 daerah yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.
Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas Pembangunan Daerah berikut program kegiatan dan kegiatan masing-masing urusan pemerintah daerah capaian kinerja anggaran.
Politikus Demokrat ini mengingatkan agar pemerintah daerah dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.
“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022 dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” imbunnya. (one)