Bermodalkan rekaman kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV), Tim Reserse Mobile Polres Kotim berhasil membekuk pelaku jambret telepon genggam milik pelajar SMP, Kamis (25/11) malam lalu.
Pelaku berinisial SL merampas paksa gadget di Jalan A Yani, Sampit. Ketika diinterogasi petugas, pelaku ternyata sudah dua kali menjambret telepon genggam milik pelajar SMP di lokasi yang sama.
”Benar. Pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja saat dihubungi Radar Sampit, Senin (29/11) kemarin.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku mengintai calon korbannya dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra X dengan nomor Polisi KH 2392 LI. Dia menargetkan calon korbannya yang menunggu jemputan pulang sekolah sembari memegang gadget.
”Dalam aksinya, pelaku langsung merampas telepon genggam murid SMP lalu langsung kabur,” jelasnya.
Saat ini, Polisi telah berhasil mengamankan barang bukti yakni dua telepon genggam hasil pencurian serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
”Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara ini belum ada mengarah kepada pelaku lain. SL seorang diri melakukan aksi jambret tersebut,” tegasnya. (sir/fm)