SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Senin, 06 Desember 2021 10:14
Usai Pesta Miras Oplosan, Lalu Tidur, Ternyata Ngga Bangun-Bangun Lagi Selamanya....
MENINGGAL: Salah satu korban meninggal dunia yang diduga akibat meminum minuman oplosan di RSUD Buntok, Barito Selatan, Jumat (3/12). (ANTARA/HO-POLSEK DUSUN SELATAN)

Tiga orang pemuda, dua di antaranya kakak dan adik di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, meninggal dunia. Diduga mereka tewas akibat meminum minuman keras oplosan.

”Ketiga orang itu berinisial K (35) warga Jalan Kartini, Kelurahan Hilir Sper, dan dua korban lainnya yaitu kakak beradik berinisial MSR (34) dan MR (30) warga Jalan Merdeka Raya, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, meninggal dunia pada Jumat (3/12),” kata Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto di Buntok, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan keterangan para saksi, pada Kamis (2/12) korban berinisial K pulang ke rumah sekitar pukul 18.00 WIB atau sesaat setelah azan maghrib dan langsung tidur di kamarnya.

Namun, pada Jumat (3/12) pagi sekitar pukul 06.00 WIB yang bersangkutan sempat bangun dan mengeluhkan sakit kepala, dan kemudian ia melanjutkan tidurnya kembali. Selanjutnya sekitar pukul 08.00 WIB ketika ayahnya membangunkannya, dan ternyata K sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Sementara kedua korban MSR (34) dan MR (30) sempat dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok guna mendapatkan perawatan karena dalam keadaan sakit dan setengah tidak sadarkan diri.

“Kedua korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Buntok, namun karena kondisinya sudah parah, sehingga keduanya tidak bisa diselamatkan dan akhirnya MR menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 14.30 WIB, sedangkan kakaknya yakni MRS meninggal dunia pada pukul 16.30 WIB,” ungkapnya.

Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan tim medis, diduga penyebab kematian ketiga korban itu dikarenakan intoksikasi alkohol atau keracunan alkohol.

Dugaan penyebab kematian ini, diperkuat dengan barang bukti berupa puluhan botol alkohol medis kadar 70 persen dan beberapa saset minuman berenergi yang ditemukan oleh aparat kepolisian di tempat tinggal korban MSR dan MR.

Dari keterangan para saksi bahwa di rumah itulah diduga ketiganya berkumpul untuk mengkonsumsi minuman alkohol oplosan tersebut.

“Dari pihak keluarga korban tidak ada yang keberatan dan ikhlas menerima kejadian tersebut,” demikian Kapolsek, Iptu Suranto. (ant)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers