SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 15 Desember 2021 10:41
Pelaku Raup Puluhan Juta, Terungkap setelah Korban Terjaring Razia
Gara-gara Mau Jalan Pintas dan Cepat, Puluhan Korban Tertipu Pemalsu SIM
PEMALSUAN: Pelaku pemalsuan SIM di Kapuas saat digiring aparat. (ALEXANDER/RADAR SAMPIT)

Tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Kapuas, Tal’Ag (36), meraup uang jutaan rupiah dari bisnis haramnya tersebut. Dia menipu puluhan korbannya dengan menerbitkan SIM melalui jalan pintas yang lebih mudah dan cepat dengan harga lebih mahal.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kejahatan Tal’Ag terungkap setelah seorang korbannya terjaring razia lalu lintas di wilayah hukum (wilkum) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

”Dari pemeriksaan anggota Lantas Polresta Banjarmasin, ternyata SIM korban palsu. Korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Kapuas. Laporan korban langsung kami dalami dan melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (14/12).

Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, pihaknya meringkus tersangka di kediamannya, Jalan KS Tubun Kapuas. Aparat juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti komputer dan SIM palsu sebanyak 56 lembar.

Menurut Situmeang, tersangka mematok harga beragam untuk pembuatan SIM, mulai dari Rp 400 ribu – Rp 2,8 juta. Rinciannya, pembuatan SIM C sebesar Rp 400.000, SIM A Rp 600.000, SIM B2 umum Rp 2,8 juta. Harga tersebut lebih mahal dari biaya pembuatan SIM resmi, yakni SIM C Rp 100.000, SIM A Rp 120.000, dan SIM B2 umum Rp 120.000.

”Kalau kami hitung, SIM yang telah tersebar dengan yang disita, tersangka meraup keuntungan puluhan juta,” ujar Situmeang. Lebih lanjut Situmeang mengatakan, tersangka menjerat mangsanya dengan menawarkan kemudahan pembuatan SIM yang bisa dilakukan secara online dengan waktu singkat. Hal tersebut membuat puluhan korban tergiur dan memanfaatkan jasa pelaku.

”Sistem kerjanya dari mulut ke mulut. Jadi, korban pertama membuat SIM ke tersangka. Nanti tersangka minta pada korban, kalau ada yang mau buat SIM bisa melaluinya. Praktik ini dilakukan dari Agustus sampai November 2021,” ujarnya.

Tersangka yang merupakan mantan pekerja harian lepas (PHL) di Unit SIM Lantas Polres Kapuas ini dijerat dengan Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana. Dia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (der/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers