SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 20 Desember 2021 14:14
Jalan Rusak Parah, Pemprov Kalteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab dengan Cara Ini
RAPAT: Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo memimpin rapat tindak lanjut penanganan kerusakan jalan Kuala Kurun, pekan lalu. (IST/RADAR SAMPIT)

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengingatkan perusahaan besar swasta (PBS) agar bertanggung jawab dan terlibat dalam menangani kerusakan jalan yang selama ini dilintasi untuk mengangkut hasil produksinya.

Dia mencontohkan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang dikeluhkan masyarakat harus diperhatikan betul-betul oleh PBS di wilayah setempat. Jangan sampai perusahaan hanya bisa menggunakan jalan umum, tapi tidak bisa ikut serta dalam proses penanganan apabila terjadi perusakan.

”Yang kami tunggu aksi mereka (PBS, Red). Silakan kalau mau diperbaiki. Tapi, diharapkan keinginan itu tidak hanya wacana, namun memang harus dilaksanakan di lapangan,” katanya, kemarin.

Menurutnya, untuk menangani kerusakan jalan yang dilalui tersebut bukan hal sulit bagi pihak perusahaan. Sebab, sejumlah PBS yang melintasi jalan bisa membentuk konsorsium untuk melakukan pembiayaan bersama.

Edy menuturkan, ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun memang menjadi salah satu program penanganan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Hanya saja, jika melihat kondisi yang terjadi saat ini, penanganan harus dilakukan segera oleh PBS, sembari menunggu penanganan dari pemerintah tahun depan.

”Ini kan sangat diperlukan penanganan dari perusahaan itu sendiri. Di samping memang penanganan berkala yang dilakukan pemerintah. Intinya, bagaimana perusahaan tidak hanya melintasinya saja, tapi ada tanggung jawabnya ketika ada masalah,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, pemerintah akan tegas terhadap bentuk tanggung jawab PBS. Apabila ada perusahaan yang tidak mau terlibat konsorsium, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut tidak melintasi jalan yang sudah diperbaiki.

”Yang pasti ada langkah bijak dari pemerintah mendorong perusahaan membentuk konsorsium untuk menangani jalan itu. Kalau ada yang tidak mau terlibat, pastinya mereka itu jangan dulu lewat,” tegasnya.

Lebih lanjut Edy mengatakan, keterlibatan perusahaan melalui konsorsium merupakan penanganan jangka pendek untuk mengatasi kerusakan jalan saat ini. Jangka panjangnya, pemerintah mendorong perusahaan mengembangkan jalan khusus, sehingga ke depannya angkutan hasil produksi tidak lagi melintasi jalan umum.

”Konsorsium ini kan bisa juga membuka jalan koridor khusus untuk mereka, supaya nanti jalan umum tidak cepat rusak lantaran dilintasi angkutan PBS,” tandasnya. (sho/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers