MURUNG RAYA – Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahun 2021 di Kabupaten Murung Raya harus melibatkan banyak pihak. Setidaknya dana tersebut benar-benar tepat sasaran bagi orang yang membutuhkan.
Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, pada tahun 2020 lalu, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD di beberapa desa di wilayah kabupaten yang bermotto Tira Tangka Balang ini mengeluhkan tidak menerima bantuan, namun yang menerima malah KPM yang mempunyai penghasilan atau usaha tetap.
“Saya mengapresiasi mereka yang menolak menerima dan mengembalikan bantuan langsung tunai dana desa karena merasa mampu. Sangat jarang itu terjadi,” kata Doni
Dia berharap pada tahun 2021 ini penyaluran BLT DD lebih tepat sasaran, menyasar bagi mereka yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19, namun belum menerima bantuan sosial lainnya baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Pada tahun ini penerima BLT DD harus benar-benar diseleksi, sehingga anggaran desa tidak habis untuk bantuan sosial dan bisa digunakan untuk melakukan kegiatan pembangunan. (one)