MURUNG RAYA – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi sebagai PNS tahun 2021 di Kabupaten Murung Raya diminta mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya. Jangan sampai dengan alasan apapunya, para abdi negera tersebut justru mengajukan permohonan pindah penempatan.
“Yang menjadi permasalah terkait dengan masih adanya ASN yang telah lolos CPNS pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian langsung mengajukan permohonan pindah,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Johansyah, Selasa (28/12).
Dikatakan Johansyah permasalahan ini memang kerap kali terjadi, dimana pada saat mendaftar mereka terkadang memilih formasi yang berada di pedesaan atau pelosok untuk menghindari saingan yang terlalu banyak. Saat sudah diterima dan ditempatkan sesuai dengan formasi yang didaftarkan pada saat seleksi, selang beberapa tahun kemudian langsung mengajukan pindah.
“Ini permasalahan rumit dan kerap saya dengar,” ucapnya.
Politisi PPP ini menyarankan kepada seluruh peserta pada saat mendaftar harus mempunyai komitmen yang kuat. Karena kalau memang mendaftarnya di situ silahkan mengabdi dengan sebaik mungkin.
“Dikarenakan penempatan tugas sesuai formasi itu ada regulasinya berapa tahun baru boleh mengajukan. Tapi tetap kita kembalikan kepada individunya masih-masing, komitmen mengabdi itu sangat diperlukan,” pungkasnya. (one)