Kurang dari 24 jam jajaran Polsek Katingan Tengah mampu mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Anang Saiful (40) warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Arif Dany Susanto, mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban yakni Rumah Makan Bakso Azzam pada Sabtu (1/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Diketahui bahwa pelaku berinisial MJNA (20) yang kita amankan ini merupakan keponakan korban yang tinggal serumah dengan korban,” ungkapnya, Sabtu (1/1).
Kapolsek juga menyebut, setelah mendapat informasi peristiwa dan keberadaan pelaku tim buser langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi pelaku diamankan beserta barang bukti pisau dapur. Menurutnya kronologi kejadian saat itu korban bersama istri dan anaknya serta pelaku tidur di ruang tamu.
Tanpa sebab yang jelas, tiba-tiba pelaku menyerang korban pada bagian leher dengan menggunakan sebilah pisau dapur. Dengan keadaan leher terluka korban langsung berdiri berjalan menuju dapur kemudian tergeletak hingga meninggal dunia dalam posisi terlentang. Istri korban yang terbangun mendengar teriakan korban dan saat bersamaan melihat pelaku keluar rumah dari arah depan. Kemudian berusaha mencari pertolongan pada tetangga sekitar.“Saat ini kami masih mendalami motif pelaku pembunuhan. Pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan,” tutupnya. (sos/sla)