SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 10 Januari 2022 12:33
Ini Dia Tampang Udin Pocong, Legenda Curat Spesialis Masjid dan Sekolah
Udin Pocong (tengah) saat diamankan.

Sebutan Udin Pocong disematkan pada pria asal Kecamatan Kumai pada tahun 2015 silam. Ketika itu pria berperawakan kurus kering itu beraksi dengan menyaru sebagai pocong dan membuat geger warga Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan (Pangkalan Bun)

KOKO SULISTYO,

Pangkalan Bun Bagi warga Kota Pangkalan Bun, nama Safarudin alias Udin Pocong (41) sudah tidak asing lagi. Pria lajang ini diketahui merupakan residivis pencurian dengan pemberatan dan berulang kali masuk penjara. Entah sudah berapa lubang bekas peluru di kedua betisnya. Namun cinderamata itu tak juga membuatnya jera untuk kembali melakukan aksi kejahatan. Seolah ketagihan, bujang lapuk ini terus saja melakukan tindak kriminal. 

Dimulai pada tahun 2015 silam, di Jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama, Safarudin kerap melakukan pembegalan dengan berpura-pura minta tolong kepada pengendara yang melintas, ia tidak sendiri tetapi bersama rekannya. Aksinya berjalan mulus dan ia mulai melakukan aksi kejahatan lainnya. Saat itu dengan menggunakan mukena dan wajahnya dirias putih, ia meneror warga di lima RT di Kelurahan Raja Seberang.

Isu pocong langsung menyebar dari mulut ke mulut dan membuat malam di kelurahan bantaran Sungai Arut itu mencekam. Warga memilih untuk berada dalam rumah dan cepat tidur. Rupanya suasana tersebut yang diinginkannya, kondisi mencekam itu membuatnya leluasa membongkar warung-warung di Kelurahan Raja Seberang dan menguras isinya.

Namun apes, ketika ia mencuri dompet salah seorang warga di RT 03, ia ketahuan dan saat dikejar tertangkap di Pasar Indra Sari. Udin langsung digelandang warga ke kantor kelurahan setempat, di situlah terbongkar bahwa ia pelaku di balik isu pocong yang menghantui warga. Sejak saat itu Safarudin mendapat julukan Udin Pocong dan terkenal seantero Kota Pangkalan Bun dan Udin Pocong mendekam lama di penjara.

Setelah bebas, bukannya jera, Udin Pocong kembali beraksi. Dia membobol SDN Sidorejo 1 dan berhasil menggondol alat-alat elektronik, ia menggunakan linggis dan palu untuk menjebol pintu ruang kelas. Ia tertangkap di tempat pacarnya, kembali kakinya dihadiahi timah panas dan langsung mendekam lama di penjara, peristiwa itu terjadi pada tahun 2019 silam. Tercatat, Udin Pocong juga pernah menyatroni Masjid Sirajul Muhktadin Kelurahan Baru, dan saat ia beraksi ia terjatuh dari lantai dua Masjid dan mengalami patah tulang. Dia ditemukan oleh takmir masjid pada subuh harinya. Selain itu, ia juga pernah menguras kotak amal Masjid Raudhatul Janah dan menggondol mesin genset masjid tersebut.

Setelah lama tidak terdengar kabarnya, tiba-tiba warga Kota Pangkalan Bun kembali dihebohkan dengan aksinya. Sekolah kembali menjadi sasaran kejahatannya. Kali ini SDN Raja 7 yang tidak jauh dari Mako Damkar Kobar, Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.18 WIB. Namun apes, aksi Udin Pocong diketahui warga dan segera menghubungi Mako Damkar, dan menginformasikan ada aktivitas mencurigakan di dalam lingkungan sekolah.

Menurut anggota Damkar Kobar Rizki Dwi Fachrozi ketika mendapat informasi melalui telepon, empat anggota Damkar yang saat itu sedang piket langsung melakukan pengintaian. Benar saja ada seseorang yang berusaha mengambil barang-barang di dalam sekolahan tersebut. Saat itu ruang kelas VI pintunya sudah jebol. Saat dipergoki, palu yang digunakan untuk menjebol pintu langsung dibuang, terjadi kejar-kejaran dengan anggota Damkar. Namun Udin Pocong tak dapat leluasa berlari karena ruang geraknya terbatas oleh tembok sekolah dan akhirnya tersudut dan menyerah.

“Sempat kejar-kejaran anggota Damkar dengan pelaku, namun pelaku gagal melarikan diri karena terjebak di dalam area sekolahan dan dikepung personil Damkar,” bebernya. Setelah berhasil mengamankan pelaku, anggota Damkar segera berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kobar yang langsung menuju ke lokasi kejadian dan membawanya ke Mapolres Kobar untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut. (sla)


loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers