SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 Januari 2022 12:26
Pengen Punya Motor, Tapi Motor Kawan Sendiri Diembat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lamandau menuntut supaya Pengadilan Negeri Nanga Bulik menyatakan terdakwa Seloma Badi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). “Kami menuntut agar terdakwa mendapat hukuman pidana penjara selama 1 tahun 10 bulan dikurangkan lama penahanan, terdakwa diancam pidana sesuai pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana,” ujar JPU Kejari Lamandau, Taufan Afandi ditemui seusai sidang pembacaan tuntutan, Rabu (12/1) lalu.

Diketahui, Seloma Badi nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri, kemudian membawa kabur keluar daerah untuk menghilangkan jejak.

Kasus bermula pada Kamis 12 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 WIB saat terdakwa pulang ke rumahnya di perumahan karyawan PKS Sumber Cahaya Mill  PT. Mirza Pratama Putra (MPP) desa Sumber Cahaya, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau. Pada saat melintas di depan rumah temannya Wahyu Dwi Santoso, terdakwa melihat sepeda motor milik Wahyu terparkir di halaman rumah, namun ketika itu terdakwa tetap melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

“Sesampainya di rumahnya, lalu muncul niat terdakwa untuk memiliki motor Wahyu karena bagus dan terdakwa memang tidak mempunyai sepeda motor. Kemudian pada pukul 04.30 WIB, ia langsung beraksi dan mendatangi rumah Wahyu,” beber jaksa. Sesampai di rumah korban, terdakwa langsung mengecek apakah kunci tertinggal di motor, ternyata tidak ada.  Setelah itu terdakwa  melihat jendela kamar korban terbuka,  terdakwa ingat jika ia pernah melihat Wahyu menyimpan kunci motornya di dalam tas pinggangnya.

Terdakwa melihat tas pinggang korban berada di dekat jendela, lalu terdakwa memasukan tangan dari jendela yang terbuka dan mengambil kunci dengan menggeledah tas korban. “Setelah mendapat kunci, terdakwa mendorong motor  korban  sejauh  50  meter lalu menyalakannya, terdakwa pulang ke rumah dan menggambil pakaian serta barang-barang miliknya lalu kabur menuju Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya. Di Kabupaten Murung Raya, terdakwa tidak mendapatkan pekerjaan, lalu terdakwa pergi menuju Kabupaten Gunung Mas dan menemukan pekerjaan. “Di hari kejadian, sekitar jam 06.00 WIB setelah korban bangun tidur, baru menyadari sepeda motor miliknya telah hilang lalu melapor ke Satpam,” terang jaksa.

Korban mulai mencurigai terdakwa, karena setelah motor hilang, terdakwa tidak masuk kantor, nomor ponsel-nya sudah tidak aktif lagi. Saat dicek ke  rumah terdakwa sudah kosong. Terdakwa akhirnya ditangkap bersama barang bukti sepeda motor pada tanggal 10 Oktober 2021 sekitar jam 22.00 WIB di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas oleh anggota Polres Lamandau. “Akibat perbuatan terdakwa, korban  mengalami kerugian sebesar Rp.39.200.000,” sebut jaksa. (mex/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers