SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 24 Januari 2022 15:21
Berebut Wilayah, Konflik Nelayan Bubu dan Jaring Rajungan Kembali Pecah
Ilustrasi nelayan rajungan (ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA)

Perseteruan antara nelayan rajungan yang menggunakan alat tangkap jaring dan alat tangkap jenis bubu di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat kembali pecah beberapa waktu lalu. Benih-benih konflik tersebut sudah terjadi sejak tahun 2005 silam dan terus berulang.

Konflik yang terjadi sehingga berujung pembakaran alat tangkap milik nelayan rajungan tersebut diakibatkan oleh perebutan wilayah tangkap. Karena antara bubu dan jaring tidak bisa dipasang di satu tempat. Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan, Dinas Perikanan Kobar, Manis Suharjo menjelaskan bahwa konflik tersebut terjadi karena nelayan rajungan yang menggunakan alat tangkap Bubu dan Jaring tidak mau saling mengalah.

 “Kedua alat tangkap ini tidak bisa beroperasi di satu tempat, karena bila di titik tersebut terdapat jaring rajungan dan dipasang bubu, maka jika nelayan bubu ini menarik alat tangkapnya dan mengenai jaring akan sobek,” terangnya, Sabtu (22/1). Mengingat bahwa konflik ini sudah terjadi berkali-kali dan terus berulang, maka berdasarkan kesepakatan di antara nelayan bubu dan jaring rajungan dibuat penetapan zona tangkap rajungan dan kedua belah pihak diminta untuk menaati kesepakatan tersebut.

Menurutnya yang membuat konflik tersebut berkepanjangan karena nelayan rajungan dengan alat tangkap bubu beranggapan bahwa alat tangkap mereka ramah lingkungan dan efisien. Begitu pula anggapan dari nelayan jaring yang menegaskan bahwa alat tangkap mereka hanya bisa menjaring rajungan-rajungan besar, sehingga ekosistem tetap terjaga. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan

Perikanan kedua alat tangkap tersebut sama-sama sah dan tidak dilarang.Namun diakuinya bahwa alat tangkap bubu terkadang rajungan-rajungan yang berukuran kecil tetap masuk dalam perangkap dan itu juga menjadi bagian dari pemicu konflik yang terjadi. “Rajungan yang boleh ditangkap itu yang berukuran 200 gram, yang jadi masalah mau rajungan besar atau kecil ditangkap semua, kadang satu kilo itu sampai 7 atau bisa 9 ekor,” ungkapnya. Ia berharap dengan perdamaian yang dilakukan dengan dimediasi oleh Dinas Perikanan Kobar, maka peristiwa serupa diharapkan tidak terjadi kembali, dan kedua belah pihak saling mematuhi batas wilayah tangkapan yang sudah disepakati. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers