SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 24 Januari 2022 15:21
Berebut Wilayah, Konflik Nelayan Bubu dan Jaring Rajungan Kembali Pecah
Ilustrasi nelayan rajungan (ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA)

Perseteruan antara nelayan rajungan yang menggunakan alat tangkap jaring dan alat tangkap jenis bubu di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat kembali pecah beberapa waktu lalu. Benih-benih konflik tersebut sudah terjadi sejak tahun 2005 silam dan terus berulang.

Konflik yang terjadi sehingga berujung pembakaran alat tangkap milik nelayan rajungan tersebut diakibatkan oleh perebutan wilayah tangkap. Karena antara bubu dan jaring tidak bisa dipasang di satu tempat. Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Usaha Kecil Pembudidayaan Ikan, Dinas Perikanan Kobar, Manis Suharjo menjelaskan bahwa konflik tersebut terjadi karena nelayan rajungan yang menggunakan alat tangkap Bubu dan Jaring tidak mau saling mengalah.

 “Kedua alat tangkap ini tidak bisa beroperasi di satu tempat, karena bila di titik tersebut terdapat jaring rajungan dan dipasang bubu, maka jika nelayan bubu ini menarik alat tangkapnya dan mengenai jaring akan sobek,” terangnya, Sabtu (22/1). Mengingat bahwa konflik ini sudah terjadi berkali-kali dan terus berulang, maka berdasarkan kesepakatan di antara nelayan bubu dan jaring rajungan dibuat penetapan zona tangkap rajungan dan kedua belah pihak diminta untuk menaati kesepakatan tersebut.

Menurutnya yang membuat konflik tersebut berkepanjangan karena nelayan rajungan dengan alat tangkap bubu beranggapan bahwa alat tangkap mereka ramah lingkungan dan efisien. Begitu pula anggapan dari nelayan jaring yang menegaskan bahwa alat tangkap mereka hanya bisa menjaring rajungan-rajungan besar, sehingga ekosistem tetap terjaga. Padahal berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan

Perikanan kedua alat tangkap tersebut sama-sama sah dan tidak dilarang.Namun diakuinya bahwa alat tangkap bubu terkadang rajungan-rajungan yang berukuran kecil tetap masuk dalam perangkap dan itu juga menjadi bagian dari pemicu konflik yang terjadi. “Rajungan yang boleh ditangkap itu yang berukuran 200 gram, yang jadi masalah mau rajungan besar atau kecil ditangkap semua, kadang satu kilo itu sampai 7 atau bisa 9 ekor,” ungkapnya. Ia berharap dengan perdamaian yang dilakukan dengan dimediasi oleh Dinas Perikanan Kobar, maka peristiwa serupa diharapkan tidak terjadi kembali, dan kedua belah pihak saling mematuhi batas wilayah tangkapan yang sudah disepakati. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers