Setelah melalui pembahasan yang alot, DPRD Kotim akhirnya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait konflik antara warga Desa Ramban dengan PT MJSP dan Gapoktan. Rekomendasi yang dibacakan Ketua DPRD Kotim Rinie selaku pimpinan rapat tersebut, di antaranya, mendorong pemerintah daerah melakukan rekonsiliasi antara masyarakat dengan Gapoktanhut Bagendang Raya.
Kemudian, meminta Polres Kotim mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap 12 warga yang ditangkap. Selanjutnya, warga di sekitar HTR agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum. ”Rekomendasi keempat, yakni kepada poktan yang ada harus mengakomodir semua warga yang ada di wilayah tersebut,” kata Rinie. (ang/ign)