Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi pelajar SMA dan SMK di Kotawaringin Timur (Kotim) kembali dilakukan secara terbatas. Kehadiran peserta didik dalam satu ruangan sebanyak 50 persen dari jumlah siswa. Kepala Subbagian Perbantuan SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Kotim Zulfikar Antoni mengatakan, pemberlakuan kegiatan PTM dengan tingkat kehadiran 50 persen itu menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Menindaklanjuti surat edaran dari Disdik Provinsi Kalteng, sehingga untuk tingkat SMA dan SMK kembali melakukan PTM terbatas 50 persen,” ujarnya. Diterbitakannya surat edaran tersebut terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 belakangan ini. Sehingga kegiatan PTM yang tadinya sudah berjalan 100 persen, harus kembali berjalan secara terbatas dengan tingkat kehadiran 50 persen dari jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.
Lebih lanjut, penerapan PTM 50 persen tersebut berlaku bagi sekolah yang berada di dalam kota. Sedangkan sekolah yang berada di luar kota menyesuaikan dengan zona status Covid-19 di wilayah masing-masing. Masyarakat Kotim sendiri saat ini perlu kembali meningkat kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19. Bahkan saat ini Kotim termasuk dalam salah satu kabupaten di Kalteng yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. (yn/yit)