SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 17 Februari 2022 12:18
Pilkada 2024 di Kalteng, Segini Dana yang Diperlukan
Harman Ibrohim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Selain telah mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara secara nasional, KPU Kalteng juga mulai mempersiapkan regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung lainnya, termasuk mengusulkan anggaran sebesar Rp 87 Miliar, kepada pemerintah provinsi untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut.

“KPU Provinsi, serta di kabupaten dan kota melaksanakan Pilkada di waktu yang sama. Baik itu gubernur dan pemilihan bupati di 13 kabupaten dan pemilihan wali kota, yang dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Harmain. Menurutnya, anggaran yang diajukan tersebut sudah dihitung dengan cermat guna memaksimalkan kegiatan di lapangan. Termasuk untuk kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) yang diharuskan oleh pemerintah pusat.

Diungkapkan pula, anggaran Rp 87 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 lalu, yang mencapai Rp 249 miliar lebih. Harmain menjelaskan, hal ini dikarenakan anggaran untuk Pilkada serentak untuk tahun 2024 mendatang tidak hanya dibebankan kepada provinsi, akan tetapi juga ditanggung oleh kabupaten dan kota. “Karena namanya Pilkada serentak, maka akan ada sharing anggaran dengan KPU di 13 kabupaten dan satu kota, sehingga tidak senuhnya menjadi tanggung jawab provinsi,” ucapnya.

Berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, dimana pada saat itu hanya ada dua kegiatan, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotawaringin Timur. Sehingga sharing anggaran hanya dilakukan oleh KPU Kalteng dan Kotim, yang tentunya membuat anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut lebih besar. “Ketentuan undang-undang sudah mengaturnya, ketika ada pelaksanaan Pilgub, Pigbup dan Pemilihan Wali Kota di waktu yang sama, maka harus dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkas Harmain. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers