SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 17 Februari 2022 12:18
Pilkada 2024 di Kalteng, Segini Dana yang Diperlukan
Harman Ibrohim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Selain telah mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara secara nasional, KPU Kalteng juga mulai mempersiapkan regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung lainnya, termasuk mengusulkan anggaran sebesar Rp 87 Miliar, kepada pemerintah provinsi untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut.

“KPU Provinsi, serta di kabupaten dan kota melaksanakan Pilkada di waktu yang sama. Baik itu gubernur dan pemilihan bupati di 13 kabupaten dan pemilihan wali kota, yang dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Harmain. Menurutnya, anggaran yang diajukan tersebut sudah dihitung dengan cermat guna memaksimalkan kegiatan di lapangan. Termasuk untuk kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) yang diharuskan oleh pemerintah pusat.

Diungkapkan pula, anggaran Rp 87 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 lalu, yang mencapai Rp 249 miliar lebih. Harmain menjelaskan, hal ini dikarenakan anggaran untuk Pilkada serentak untuk tahun 2024 mendatang tidak hanya dibebankan kepada provinsi, akan tetapi juga ditanggung oleh kabupaten dan kota. “Karena namanya Pilkada serentak, maka akan ada sharing anggaran dengan KPU di 13 kabupaten dan satu kota, sehingga tidak senuhnya menjadi tanggung jawab provinsi,” ucapnya.

Berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, dimana pada saat itu hanya ada dua kegiatan, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotawaringin Timur. Sehingga sharing anggaran hanya dilakukan oleh KPU Kalteng dan Kotim, yang tentunya membuat anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut lebih besar. “Ketentuan undang-undang sudah mengaturnya, ketika ada pelaksanaan Pilgub, Pigbup dan Pemilihan Wali Kota di waktu yang sama, maka harus dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkas Harmain. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers