SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 17 Februari 2022 12:18
Pilkada 2024 di Kalteng, Segini Dana yang Diperlukan
Harman Ibrohim

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai tahapan berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang. Selain telah mengikuti kegiatan peluncuran hari pemungutan suara secara nasional, KPU Kalteng juga mulai mempersiapkan regulasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung lainnya, termasuk mengusulkan anggaran sebesar Rp 87 Miliar, kepada pemerintah provinsi untuk kegiatan pesta demokrasi tersebut.

“KPU Provinsi, serta di kabupaten dan kota melaksanakan Pilkada di waktu yang sama. Baik itu gubernur dan pemilihan bupati di 13 kabupaten dan pemilihan wali kota, yang dilaksanakan pada 27 November 2024,” ujar Harmain. Menurutnya, anggaran yang diajukan tersebut sudah dihitung dengan cermat guna memaksimalkan kegiatan di lapangan. Termasuk untuk kebutuhan perlengkapan protokol kesehatan (prokes) yang diharuskan oleh pemerintah pusat.

Diungkapkan pula, anggaran Rp 87 miliar untuk Pilkada 2024 mendatang jauh lebih kecil apabila dibandingkan dengan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 lalu, yang mencapai Rp 249 miliar lebih. Harmain menjelaskan, hal ini dikarenakan anggaran untuk Pilkada serentak untuk tahun 2024 mendatang tidak hanya dibebankan kepada provinsi, akan tetapi juga ditanggung oleh kabupaten dan kota. “Karena namanya Pilkada serentak, maka akan ada sharing anggaran dengan KPU di 13 kabupaten dan satu kota, sehingga tidak senuhnya menjadi tanggung jawab provinsi,” ucapnya.

Berbeda dengan Pilkada 2020 lalu, dimana pada saat itu hanya ada dua kegiatan, yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotawaringin Timur. Sehingga sharing anggaran hanya dilakukan oleh KPU Kalteng dan Kotim, yang tentunya membuat anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut lebih besar. “Ketentuan undang-undang sudah mengaturnya, ketika ada pelaksanaan Pilgub, Pigbup dan Pemilihan Wali Kota di waktu yang sama, maka harus dibiayai oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkas Harmain. (sho/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers