PANGKALAN BUN -Satlantas Polres Kotawaringin Barat bar sering menertibkan kendaraan dengan muatan lebih. Tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para sopir dengan angkutan melebihi ketentuan.
Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria mengatakan, salah satu yang menjadi fokus perhatian Satlantas Polres Kobar adalah kendaraan dengan angkutan melebihi kapasitas atau over load. Pasalnya salah satu evaluasi Satlantas Kobar mengenai penyebab kecelakaan lalu lintas ini karena muatan berlebih.
Tidak jarang, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi itu mengakibatkan hilang nyawa di jalan raya. Oleh sebab itu, muatan berlebih tidak diperkenankan di jalan raya.
"Selain membahayakan bagi para sopir, dengan membawa muatan berlebih ini juga bisa membahayakan bagi orang lain. Karena berpotensi kecelakaan dan menambah korban jiwa," katanya.
Maka dari itu, Satlantas Polres Kobar bakal tegas melakukan tindakan berupa tilang. Karena kasus seperti ini bukan sekali dua kali, namun sudah sering terjadi.
"Seperti truk membawa sawit itu terkadang muatanya sampai tinggi. Ini tentu sangat membahayakan bagi pengendara lain karena angkutannya sudah over namun dipaksakan. Maka tindakan tegas harus kami lakukan berupa tilang," ujarnya. “Selain itu juga, di dalam kota juga sering ditemukan pikap yang mengangkut barang elektronik ditumpuk sampai tinggi. Memang alasan sopir itu barangnya ringan, namun jika over ini juga membahayakan,” lanjutnya.
Ia menyebut para sopir harus bisa menakar kemampuan kendaraan dan sebisa mungkin tidak melebihi batas angkutan. Karena sudah banyak kasus kecelakaan karena over load.
Pihaknya berharap jangan sampai terjadi kecelakaan akibat kelebihan muatan. Penyesalan tidak akan berguna, dan sanksinya bisa berupa pidana jika ada unsur kelalaian. (rin/sla)