Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kotim mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara truk fuso dengan pengendara sepeda motor di Jalan HM Arsyad, kilometer 18, Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (25/2) lalu. Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, kejadian berawal ketika pengendara sepeda motor jenis Revo dengan nomor Polisi (nopol) KH 2288 LF, yang dikendarai Abdul Fatah (50), datang dari arah Samuda menuju Sampit. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara motor menyalip kendaraan didepannya dengan mengambil jalur lawan. Sementara, dari arah berlawanan datang truk fuso bernopol R 1480 SK, yang dikemudikan oleh Supriyanto (25), ”Karena saat itu kedua kendaraan cukup dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Salahhidin.
Akibatnya, pengendara sepeda motor dengan membawa gerobak itu meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Dr Murjani. Sedangkan dua kendaraan yang terlibat diamankan. ”Kami mengimbau apabila ingin mendahului, pastikan dulu arus lalu lintas baik itu dari arah berlawanan maupun dari belakang kita. Apabila bisa membahayakan, alangkah baiknya tidak memaksakan keadaan sehingga kita bisa pulang dengan selamat” tutupnya. (sir/gus)