Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa bernafas lega. Pasalnya, gaji yang selama beberapa hari ini mereka nantikan akhirnya sudah bisa dicairkan dan dikirim ke rekening masing-masing. ”Alhamdulillah sudah mulai dicairkan hari ini (Selasa kemarin),” kata pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, Selasa (8/3).
Gaji guru PNS tersebut memang sudah dicairkan dan masuk rekening mereka masing-masing. Meski sudah dicairkan, namun karena banyaknya jumlah guru di wilayah ini, sistem pencariannya dilakukan bertahap. ”Karena jumlah guru di Kotim memang ribuan, jadi mungkin sistemnya antre,” ujarnya. Pada Maret ini, pencairan gaji guru mengalami keterlambatan.
Hal itu membuat para guru PNS tidak bisa menerima gaji yang seharusnya mereka terima pada tanggal satu setiap bulannya. Keterlambatan pencarian tersebut karena adanya kesalahan teknis pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal itu telah dikoordinasikan Disdik Kotim bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar dapat masuk ke SIPD dan bisa dimasukkan kembali, sehingga setelah diverifikasi, gaji para PNS baru bisa dicairkan. Keterlambatan pencarian gaji guru PNS baru pertama ini terjadi, sehingga pihaknya berharap kesalahan teknis semacam itu tidak terjadi lagi, agar pencairan gaji guru bisa dilakukan tepat pada waktunya. (yn/ign)