KUALA KAPUAS – Satreskrim Polres Kapuas menangkap pria sok jago yang menendang anggota Polri. Pelakunya, Junaidi (33) warga Handil Rambai Tiga, Desa Teluk Palingit, Kecamatan Pulai Petak, Kabupaten Kapuas. Kejadian berawal saat korban yang merupakan personel Polres Kapuas mengendarai sepeda motor. Korban baru pulang membeli nasi goreng di Jalan Pemuda KM 3,5 Selat Utara, Kapuas, tiba-tiba datang pelaku dari sebelah kanan dan langsung menendang motor korban.
“Kejadiannya di Jalan Pemuda Km 3,5, saat itu korban ingin pulang, tiba-tiba datang pelaku yang tidak dikenal korban, langsung menendang korban tanpa alasan, membuat korban terjatuh dari motornya,” Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang, Jumat (11/3).
Lanjut ungkap Kristanto, usai menendang korban, pelaku pun langsung pergi, namun ciri-ciri pelaku dan nomor plat motor yang dikendarai pelaku KH 6559JF jenis Honda Vario sempat diingat oleh korban saat terjatuh dan mengalami luka. “Mendapatkan perlakukan itu, korban membuat laporan ke Polres, dari laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan kerja sama dengan personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku,” terangnya.
Pelaku akhirnya diamankan di Handil Rambai Tiga, Desa Teluk Palingit Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas, dan langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya pelaku, barang bukti motor yang dikendarai pelaku saat menendang korban pun turut diamankan.
“Pelaku kami kenakan dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan hukuman penjara dua tahun delapan bulan,” tegasnya. (der/fm)