KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas menegaskan pemerintah kabupaten tidak menggelar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, anggaran daerah tidak mencukupi untuk membiayai pegawai baru. Pada tahun anggaran 2022, kemampuan keuangan pemerintah daerah terbatas sehingga tidak melaksanakan perekrutan CPNS dan PPPK.
“Instruksi dari pemerintah pusat memang belum ada. Nanti bakal ada pemberitahuan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” sebut Sakariyas. Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengungkapkan, sebenarnya Katingan masih membutuhkan tambahan guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Namun anggaran daerah tidak memungkinkan melakukan penambahan pegawai.
“Misalnya di Katingan Kuala masih kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan,” ungkapnya. (sos/yit)