SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 15 Maret 2022 12:45
LOHHH...!!! Pasutri Saling Lapor ke Polisi, Istri Tuduh Suami Selingkuh, Suami Laporkan soal KDRT
PERTANYAKAN KASUS: Pengacara SA yang melaporkan suaminya ke Polres Kotim dengan tuduhan perzinahan. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pasangan suami-istri yang masih terikat pernikahan, berujung saling lapor ke aparat kepolisian. Sang istri, SA, melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya, PS. Sebaliknya, sang PS melaporkan SA dengan tuduhan tindak pidana kekerasan terhadap suami dan pengambilan surat-surat berharga di rumahnya. Kuasa hukum SA, Josua Mandala Putra Siagian meminta penyidik segera menindaklanjuti laporan pihaknya dan tidak terpengaruh intervensi dari pihak lain. ”Harapan kami kasus ini lanjut ke tingkat penyidikan,” katanya, pekan lalu.

Revai J Nababan, kuasa hukum lainnya menegaskan, tidak ada alasan laporan mereka sebagaimana Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dan Pasal 279 KUHP tentang kawin halangan tidak dinaikkan ke proses penyidikan. Pasalnya, pihaknya telah menyampaikan kepada penyidik jika tidak yakin. Ketentuan yang mengacu Pasal 184 KUHAP sudah jelas. Minimal adanya dua alat bukti dalam laporan sudah terpenuhi. ”Kami sudah sajikan itu dan sebelumnya bukti tambahan juga ada. Demi hukum ini bisa naik sidik dan bisa dilakukan gelar perkara,” tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya menunggu kabar surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Namun demikian, dari pihak pelapor hingga kini belum dimintai keterangan dan laporan tersebut masih dalam hal pengaduan masyarakat (dumas). Hal tersebut menjadi pertanyaan pihaknya, karena rujukan hukum formil sudah lengkap. Ada bukti surat, saksi, serta petunjuk lain sehingga tidak ada alasan laporan tersebut tidak jelas perkembangannya.

Lebih lanjut Revai mengatakan, sebelumnya antara SA dan PS telah melakukan mediasi. Namun, kesepakatan itu dianulir PS. Apabila tetap dilakukan pertemuan untuk mediasi, pihaknya akan menolak karena dianggap tidak ada gunanya lagi. Keluarga SA, Holmanti, juga meminta penyidik Polres Kotim harus memproses kasus itu, karena keluarga mereka yang ada di Medan sudah menunggu. Hal itu penting agar tak terjadi aksi main hakim sendiri terhadap suami SA.

Menurutnya, SA sudah teraniaya dan tak lagi tinggal di rumahnya lantaran sering diteror PS yang dianggap telah kawin siri. Hal itu terkuak pada Desember 2021 lalu dan selama 6 tahun tidak lagi membiayai istri sahnya. ”Kami sangat prihatin dengan hal ini,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, PS menegaskan agar masalahnya dengan istrinya bisa diselesaikan dengan hati dingin tanpa arogansi, serta diselesaikan secara kekeluargaan.

”Saya juga meminta istri saya menerima permohonan maaf saya. Janganlah kita tempuh jalur hukum,” katanya. PS berharap dirinya dan istri bisa dipertemukan dan menyelesaikan masalah tersebut agar keduanya bisa menjalankan bahtera rumah tangga seperti semula. ”Terkait saya dilaporkan, saya pun sudah membuat laporan soal KDRT. Telinga saya dicakar dan terluka, serta ada pengambilan paksa dokumen kantor, surat mobil, kontrak kerja, BG, cek, dan lain sebagainya. Saya menunggu juga tindak lanjutnya, namun saya tidak berharap sampai berproses secara hukum,” katanya.

Dia yakin seberat apa pun masalah yang mereka hadapi, semuanya bisa diselesaikan asal keduanya sama-sama bisa berbesar hati. Terkait mediasi yang sudah dilakukan di Polres Kotim, diakuinya memang hasilnya sudah ditandatangani, tidak sesuai tuntutannya, seperti soal bertemu anak dan istri yang sepekan hanya bisa sekali dari pukul 16.00 – 17.00 WIB. ”Saya rasa itu sangat tidak manusiawi sekali, sehingga bagi saya itu batal demi hukum. Ayolah, kita selesaikan ini baik-baik. Jangan dengar hasutan dan omongan orang lain. Ayo kita pertahankan rumah tangga kita,” tandasnya. (ang/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers