Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat melaksanakan pembentukan komisi pengawasan pupuk dan pestisida. Pembentukan komisi tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan instansi-instansi terkait lainnya, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor, bertempar di Aula DKPP Seruyan, Kamis (24/3/22).
Dalam kesempatan itu, Djainu’ddin Noor menyampaikan bahwa dirinya menyambut baik dengan terbentuknya komisi tersebut, dengan harapan permasalahan pupuk dan pestisida di Seruyan dapat ditanggulangi. “Saya menyambut baik terbentuknya komisi ini dengan harapan permasalahan pupuk dan pestisida serta penyelesaian tindak kasus yang mempunyai dampak negatif akibat penggunaan pupuk dan pestisida oleh masyarakat petani di Seruyan dapat diatasi,” pungkasnya.
Djainu’ddin Noor menambahkan, adapun tujuan pembentukan komisi ini, sebagai wadah koordinasi untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran, penyimpanan dan penggunaan pupuk pestisida secara terpadu antarinstansi, terkait di bidang pupuk dan pestisida yang berada di Kabupaten Seruyan. (hen/gus)