SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 01 April 2022 12:13
JAGA ITU MULUT...!! Kesal Sering Dihina, Kerabat Sendiri Ditikam

Defer Tino alias Andy (28) nekat menusuk Fransiskus Tafuli lantaran kesal karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadapnya. Saat itu tersangka membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, ketika sampai di lokasi kejadian dan bertemu dengan korban, keduanya langsung adu mulut.

Tanpa pikir panjang lagi, tersangka mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya. Korban diserang secara membabi buta hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit. “Waktu itu saya datangi korban di kediamannya,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Diketahui, tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 30 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib di perumahan karyawan Pondok 1 Hatantiring Estate PT TSA Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Akibat kejadian itu korban alami luka sebanyak 7 luka tusukan, di mana luka tersebut terdapat dibagian 3 mata luka di perut, 1 luka di dada dan 3 lengan korban. Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan diantaranya celana, baju korban serta sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk kerabatanya tersebut.

Usai kejadian tersangka  langsung melarikan diri, setelah korban tidak berdaya lantaran menerima 7 tusukan dari senjata tajam yang dibawa tersangka. “Saat saya kabur, warga mengamankan saya dan tidak berapa lama datang polisi,” kata Andy. Menurut tersangka, korban ditusuk dengan pisau miliknya sendiri yang dibawa dari kampung halamannya, antara keduanya ada hubungan keluarga, istri tersangka dan korban masih sepupu sekali. “Saya waktu itu emosi karena korban sering menghina saya,” ucap karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut. Saat ditanya apakah saat itu korban memang ingin dihabisi, tersangka membantahnya, penusukan yang dilakukan itu hanya untuk melukai korban agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kepada jaksa yang memeriksanya, pria tamatan SMP ini mengaku menyesal atas apa yang diperbuatanya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dirinya dibidik dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan. (ang/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers