SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 01 April 2022 12:13
JAGA ITU MULUT...!! Kesal Sering Dihina, Kerabat Sendiri Ditikam

Defer Tino alias Andy (28) nekat menusuk Fransiskus Tafuli lantaran kesal karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadapnya. Saat itu tersangka membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya, ketika sampai di lokasi kejadian dan bertemu dengan korban, keduanya langsung adu mulut.

Tanpa pikir panjang lagi, tersangka mengeluarkan pisau yang sudah dibawanya. Korban diserang secara membabi buta hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit. “Waktu itu saya datangi korban di kediamannya,” kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Diketahui, tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 30 Januari 2022 sekitar pukul 20.00 Wib di perumahan karyawan Pondok 1 Hatantiring Estate PT TSA Desa Pemantang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. Akibat kejadian itu korban alami luka sebanyak 7 luka tusukan, di mana luka tersebut terdapat dibagian 3 mata luka di perut, 1 luka di dada dan 3 lengan korban. Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan diantaranya celana, baju korban serta sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk kerabatanya tersebut.

Usai kejadian tersangka  langsung melarikan diri, setelah korban tidak berdaya lantaran menerima 7 tusukan dari senjata tajam yang dibawa tersangka. “Saat saya kabur, warga mengamankan saya dan tidak berapa lama datang polisi,” kata Andy. Menurut tersangka, korban ditusuk dengan pisau miliknya sendiri yang dibawa dari kampung halamannya, antara keduanya ada hubungan keluarga, istri tersangka dan korban masih sepupu sekali. “Saya waktu itu emosi karena korban sering menghina saya,” ucap karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut. Saat ditanya apakah saat itu korban memang ingin dihabisi, tersangka membantahnya, penusukan yang dilakukan itu hanya untuk melukai korban agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kepada jaksa yang memeriksanya, pria tamatan SMP ini mengaku menyesal atas apa yang diperbuatanya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dirinya dibidik dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan. (ang/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 20 September 2024 10:05

Pemkab Gelar Rakor Evaluasi Pemberantasan Korupsi

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar rapat koordinasi, pemantauan…

Jumat, 20 September 2024 10:04

Penyebaran TBC dan HIV Jadi Perhatian Khusus

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar rapat koordinasi dan…

Kamis, 19 September 2024 10:01

Pemkab Gelar Lomba Kadarkum

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar Lomba Keluarga Sadar…

Kamis, 19 September 2024 10:00

Kader Posyandu Teratai Dapat Penghargaan Nasional

NANGA BULIK - Kader Posyandu Teratai Desa Beruta, Kabupaten Lamandau,…

Rabu, 18 September 2024 10:11

Ribuan Pelamar CPNS di Lamandau Lolos Administrasi

NANGA BULIK  - Pemkab Lamandau telah mengumumkan hasil seleksi administrasi…

Rabu, 18 September 2024 10:08

Jalan Margasari Diguyur Rp 11 Miliar

SUKAMARA - Jalan Margasari di Desa Natai Sedawak mulai dilakukan…

Selasa, 17 September 2024 14:53

Jalan Membaik, Pemasaran Lebih Mudah

SUKAMARA – Membaiknya akses jalan di wilayah pesisir pantai Sukamara…

Selasa, 17 September 2024 14:52

Lamandau Berpartisipasi dalam Jambore PSKS

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim menghadiri Pembukaan…

Selasa, 17 September 2024 14:51

DPRD Kobar Harapkan Pilkada 2024 Semakin Baik

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 13 September 2024 16:13

Lupa Cabut Kunci Kontak, Motor Diembat Maling

KUALA KAPUAS – AM, pemuda 17 tahun ini kehilangan sepeda…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers