SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 14 April 2022 15:22
Negara Dirugikan Rp 781 Juta, Mantan Pejabat Ini Divonis 1,8 Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Katingan Hendri Nuhan, dijatuhi vonis penjara selama setahun delapan bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya. Terdakwa dinilai terbukti turut serta melakukan tindak pidana korupsi bantuan pemerintah pada kegiatan optimasi lahan rawa lebak di Desa Tewang Beringin tahun 2018 dengan kerugian negara Rp 781 juta lebih.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim Kejari Katingan melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem  mengatakan, putusan tersebut dibacakan pada Selasa (12/4) lalu. ”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun delapan bulan dan denda sebesar Rp 100 juta dan subsidair tiga bulan kurungan,” katanya, mengutip amar putusan hakim, Rabu (13/4).

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Hendri dengan pidana penjara dua tahun enam bulan dan denda sebesar Rp 100 Juta dan subsidair enam bulan kurungan. 

Kasus itu berawal dari penyidikan yang dilakukan Kejari Katingan tahun 2021. Tiga orang dinilai bertanggung jawa dalam perkara itu, yakni Hendri Nuhan, Kepala Desa Tewang Beringin Adae Enel, dan Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Katingan, Runai.

Selain Hendri Nuhan, Majelis Hakim juga memvonis Adae Enel dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, serta subsidair enam bulan kurungan dan membebankan uang pengganti sebesar Rp 781 juta lebih subsidair satu tahun enam bulan penjara. (sos/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers