KUMAI-Jarak pandang di sungai Kumai saat ini sudah mulai terbatas karena kabut asap. Melihat kondisi demikian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai meminta agar kapal yang berlabuh di Sungai Kumai menyalakan lampu siang dan malam sebagai penanda. Hal ini supaya tidak terjadi kecelakaan di Sungai, mengingat minimnya jarak pandang.
Kepala subsi keselamatan berlayar, penjagaan dan patroli KSOP kelas IV Kumai Suyanto mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah sudah mengeluarkan surat edaran terkait adanya kabut asap. Tentu dampak dari kabut asap ini telah menggangu jarak pandang, sehingga harus butuh kehati-hatian saat melintas disugai kumai yang banyak aktivitas.
"Dengan banyaknya aktivitas itu kita sudah sering ingatkan kepada kapal-kapal yang besar saat berlabuh dan mengantri untuk bongkar muat barang harus menyalakan lampu," katanya kepada Radar Pangkalan Bun kemarin.
Dikatakannya, seperti hari Kamis (17/9) tadi, kawasan perairan Kumai seharian diselimuti kabut asap.Dengan begitu lanjutnya, kapal yang berlabuh menyalakan lampu, agar kapal-kapal besar lainya yang berlalu lalang bisa mengetahui ada kapal didepannya.
Dengan begitu lanjut Suyanto, diharapkan arus lalu lintas kapal di sungai Kumai dapat berjalan dengan baik tanpa ada gangguan. Meski saat melintas di sungai Kumai kapal dan perahu juga harus lebih berhati-hati karena jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap.
"Jarak pandang yang ada masih di bawah 600 meter, bahkan kalau pagi sampai di bawah 100 meter. Tentu hal itu yang perlu diwaspadai bagi kapal kecil dan besar, karena itu diminta agar selalu menyalakan lampu, baik siang dan malam hari," tandasnya. (rin/gus)