SAMPIT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di bulan Ramadan 1443 Hijriah. Dua pelaku, Hendra Canada dan Roby Irawan, memanfaatkan kelengahan korban saat menjalankan aksi kejahatannya.
”Keduanya kami tangkap setelah berulangkali melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Kotim pada saat Ramadan tahun ini,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Selasa (19/4).
Sarpani menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari kasus curanmor yang dilaporkan masyarakat. Dari laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Baamang di back-up Polres Kotim langsung melalukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dua orang pelakunya sekaligus. Saat diinterogasi, para pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya menggasak sepeda motor warga.
”Jadi, pencurian ini tidak lepas dari lengahnya pemilik motor tersebut. Sebab, para pelaku yang kami amankan ini mencuri saat calon korbannya lengah dengan barang berharganya itu,” ungkap Sarpani.
Sarpani mengimbau warga selalu meningkatkan kewaspadaannya terhadap barang berharganya, terutama sepeda motor. Sebab, di bulan Ramadan hingga jelang Lebaran, biasanya rawan aksi pencurian.
”Kami berpesan agar selalu hati-hati pada saat meninggalkan kendaraannya. Pastikan kendaraan yang ditinggalkan dalam keadaan terkunci, sehingga dapat mempersulit pelaku melakukan aksinya,” tandasnya. (sir/ign)