KUALA PEMBUANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang menangani pajak daerah di sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan guna mempermudah realisasi pembayarannya.
“Kita sarankan SOPD terkait coba jalin kerja sama entah itu dengan kejaksaan ataupun kepolisian terkait dengan penagihan pajak di perusahaan. Agar pihak perusahaan bisa memenuhi apa yang memang sudah menjadi kewajiban mereka,” ujarnya.
Dikatakannya, hal ini dimaksudkan agar pihak perusahaan tidak melakukan tunggakan apalagi sampai tidak membayar pajak sesuai dengan ketentuan dan kewajiban mereka kepada pemerintah daerah.
“Karena diketahui, pajak perusahaan yang sah merupakan salah satu sektor potensial untuk meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga penarikan pajak ini harus betul-betul dilakukan secara maksimal,” katanya.
Lebih jauh diungkapkannya, DPRD Seruyan siap membantu SOPD dalam pendampingan bahkan pemanggilan kepada PBS yang tidak memenuhi kewajibannya. “Kita terbuka saja dan siap membantu pemerintah dalam hal ini,” ujarnya. (hen/sla)