KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan bahwa jemaah haji Kabupaten Seruyan berharap ada bimbingan dari pendamping haji mulai dari keberangkatan sampai setibanya ke tanah suci.
Anggota DPRD Seruyan Arahman mengatakan bahwa dalam beberapa tahun belakangan ini sudah tidak ada lagi pendampingan keberangkatan jemaah haji dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Banyak dari jemaah haji yang berangkat ke tanah suci sebelumnya mengharapkan sekali adanya pendampingan dari Kemenag,” ungkapnya.
Menurutnya hal ini berkaitan dengan belum adanya regulasi atau peraturan daerah yang mengatur hal tersebut. Selama ini saudara-saudara dari Kemenag setempat hanya memberikan pelatihan-pelatihan menasik dan pelatihan lainnya.
“Dengan demikian juga menjadi dasar kami untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ibadah haji yang akan mengatur sedemikian rupa salah satunya memberikan pendampingan,” ujarnya.
Arahman menjelaskan, setelah Raperda tersebut selesai dan diberlakukan, pemerintah daerah dapat memberangkatkan pendamping haji dari Kemenag dengan menggunakan dana hibah sehingga dapat memeberikan pendampingan kepada jemah haji saat melakukan ibadah di tanah suci. (hen/sla)