KUALA PEMBUANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan tengah berupaya maksimal untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Ketua Bapemperda Seruyan Arahman mengatakan, Raperda penyelenggaraan ibadah haji menyangkut tiga poin penting di antaranya mengatur penggunaan dana hibah pemerintah daerah tentang transportasi, akomodasi, dan konsumsi jemaah haji yang berangkat ke tanah suci.
Selain itu yang tak kalah pentingnya dari Raperda tersebut mengatur keberangkatan jemaah haji Kabupaten Seruyan mulai dari embarkasi sampai dengan debarkasi yang juga menggunakan dana hibah untuk biaya pendampingan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
“Ini yang akan kita sempurnakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang ada,” ungkap Arahman.
Menurutnya konsultasi juga telah dilaksanakan untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. Regulasi tentang penyelenggaraan ibadah haji sangat dinanti para jemaah haji guna memudahkah proses keberangkatan ke tanah suci.
“Kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyempurnakan dan menyelesaikan Raperda ini, dimana ini menyangkut hajat hidup masyarakat di wilayah Seruyan,” pungkasnya. (hen/sla)