KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan dan Pemerintahan Kabupaten Seruyan mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Rapat Serbaguna DPRD, Senin (30/5).
Rapat ini untuk menyepakati beberapa agenda kegiatan hingga akhir bulan Juli 2022 mendatang. Kegiatan Banmus ini dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, dihadiri anggota DPRD serta dari pihak eksekutif dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor.
Zuli Eko Prasetyo menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang disusun dan telah disepakati bersama hingga akhir bulan Juli mendatang.
“Diantaranya jadwal internal DPRD Seruyan, rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan beberapa buah Raperda Pemerintah Daerah,” katanya.
Selanjutnya menyepakati rapat paripurna ke - 5 masa persidangan Ill tahun sidang 2021-2022 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terkait Raperda Inisiatif DPRD dan beberapa Raperda pemerintah, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) DPRD dan terakhir rapat paripurna ke - 4 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Semoga kegiatan yang telah dijadwalkan dan disepekati bersama ini dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah disepakati, dan setelah semuanya selesai kita akan kembali adakan rapat Banmus,” ujarnya. (hen/sla)