KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan jika pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) perlu ditingkatkan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan, jika dilihat dari segi pengurusan perizinan ada pada provinsi. Akan tetapi, PBS tersebut beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring, maka secara tidak langsung daerah punya peran untuk mengawasi.
“Kita yang punya wilayah tidak mengawasi, memang kalau untuk perizinan segala macam ada di provinsi, tapikan mereka beroperasinya di Seruyan,” katanya.
Hal ini berkaitan dengan peran PBS dalam membantu kemajuan pembangunan daerah serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang ada di wilayah setempat.
Salah satu hal nyata adalah sumbangsih PBS untuk taat terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak dan membantu meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau untuk sasaran pajak dan lain sebagainya yang memang tidak bisa kita ambil, kita ikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi kalau potensi yang bisa digali entah itu bagi hasil atau segala macam maka harus dioptimalkan,” pungkasnya. (hen/sla)