KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memaksimalkan sosialisasi tentang tertib administrasi kepada masyarakat sekitar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. Menurutnya salah satu administrasi yang dimaksud adalah administrasi kependudukan.
Pihaknya mengharapkan peran aktif Pemdes agar mendata warganya yang belum memiliki dokumen kependudukan baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan lain sebagainya.
"Setidaknya untuk dokumen-dokumen kependudukan terlebih dahulu, seperti yang utama itu KTP, lalu ada KK, akta kelahiran dan lain-lain. Itu harus ada. Makanya desa harus aktif mendata warganya agar nanti kalau mereka kesulitan untuk membuat bisa dibantu," katanya.
Dijelaskannya, tidak jarang saat ini masih masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan.
“Peran pemdes melalui perangkat desa baik itu kepala desa (kades) sampai dengan lapisan terbawahnya seperti RT mengambil peran untuk membantu masyarakat,” tegasnya. (hen/sla)