KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah mengupayakan hak paten atau legalitas dari setiap produk unggulan masyarakat Seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan bahwa hak paten setiap produk unggulan masyarakat sangat penting untuk mengantisipasi penjiplakan atau pengakuan keaslian dari setiap produk hasil olahan asli penduduk Seruyan.
Seperti diketahui bahwa saat ini banyak produk unggulan asli hasil kerajinan maupun budaya setempat. Sebagai contoh kerajinan tangan anyaman dengan berbahan baku purun serta kerajinan lainnya seperti berbagai macam olahan makanan ciri khas Seruyan berbahan baku ikan di antaranya ada kerupuk ikan, amplang, dan sebagainya.
“Nah ini maksud saya yang perlu kita ketahui bersama untuk memikirkannya, terlebih pemerintah harus punya upaya untuk melegalkan setiap produk unggulan asli penduduk itu,” ungkapnya.
Diungkapnya bahwa legislatif Seruyan juga mengupayakan untuk bisa membuat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait produk unggulan tersebut melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Insa Allah jika nanti Bapemperda dari Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membuat Raperda demikian, kita di Seruyan juga akan siap melakukan kaji banding,” tutur Politikus Partai Nasdem itu.
Perlu diketahui bahwa Bapemperda Kabupaten Kotim saat ini sedang menggodok raperda produk unggulan tersebut yang tujuannya juga sama melegalkan agar tidak diambil oleh daerah lain serta memenuhi hajat hidup masyarakat setempat. (hen/sla)